dari pengamat setia
From: Lukman Hakim
Sent: 21 Agustus 2010 11:11
To: Soehermanto
Cc: DPD SP PLN NTB; dpc_sp_somb@pln-kitsbs.co.id; DPD SP PLN NTB Group; sp@p3b-sumatera.co.id; Serikat
Pekerja; Riyo Supriyanto; dpc_sp_somb@pln-kitsbs.co.id; Group PLN Wilayah Aceh; Group SP PLN ACEH; GroupSekPer; Jateng - Group DPD SP; PLNDisjatim-baru; SP_DISTJATIM; DPPSP; Daryoko
Subject: RE: [members] Surat Terbuka dari Berlin {01}
Salam perjuangan,
maaf bila saya lancang, terpaksa saya harus sampaikan hal ini yang selama ini tetap saya diamkan. sebetulnya cikal bakal SP dulu itu yang mencetuskan dan menggerakan adalah UCOK (maaf saya lupa nama aslinya, dia adalah Kadin Pengadaan Distribusi di DIRBANG waktu itu), dimana waktu itu perjuangannya adalah betul-betul untuk keberadaan dan keutuhan PLN dari misi Menteri didukung oleh para distributor kakap, Dirjen, dan beberapa orang-orang internal, yang menginginkan adanya pemecahan dan penjualan asset serta penggantian direksi. kita bersama-sama rame di meneg BUMN "TANRI ABENG" termasuk gebrak-gebrak meja segala, ke DPR, Dirjen, dst.. dst..., yang akhirnya gagallah misi tersebut.
Tujuan awal SP waktu itu adalah untuk kebaikan perusahaan, mensejahterakan pegawai dan keutuhan PLN agar tidak adanya campur tangan PIHAK LUAR, PEMDA, dll.
Hasrin itu dipilih sebagai ketua yang pertama kali, karena waktu itu kita-kita ditugasi oleh direksi untuk pengujian peralatan proyek di luar negeri selama 2 minggu, ketika kembali sudah terbentuklah SP tersebut. kita sebetulnya kurang setuju karena kita mengetahui latar belakang masing-masing aktifis, dan mulai saat itulah SP agak bergeser dan berubah fungsi, yaitu sebagai kendaraan orang-orang untuk mencari jabatan, dan setelah mereka menjabat hilanglah yang digembar-gemborkan, dimana DIR SDM waktu itu pak AZWANI S.U., yang berprinsip siapa yang teriak-teriak diberikan jabatan agar diam dan merupakan cara untuk membuktikan apa dia bisa sesuai dengan yang digembar-gemborkan.
dari kejadian inilah kami baru sadar kenapa waktu itu kita dikirim keluar negeri.
Hasrin diangkat jadi pemimpin di Ujung Pandang, dst.. dst... munculah UU 20 pada saat Daryoko jadi ketua SP, yang kemudian dapat digagalkan tapi arwahnya masih gentayangan. waktu itu saya sudah coba peringatkan bahwa SP harus mampu menunjukan bahwa PLN adalah perusahaan yang sehat dan effisien, tapi ternyata malah muncul proyek-proyek aneh; buat LNG port; 10.000 MW yang mengganti perencanaan awal peningkatan pembangkit; dibubarkannya jajaran DIRREN, serta mengacak-acak pendukungnya; diperkenalkan TMS (Total Maintenance Service) dan Outsourcing yang merupakan langkah-langkah untuk melemahkan SDM PLN, dengan nina boboknya adalah bahwa pegawai PLN sebagai manajernya saja. padahal itu adalah langkah pengalihan penguasaan secara halus, yang sekarang jadi bom waktu kita semua.
Kalau saya lihat sampai sekarang SP masih saja tidak banyak berubah dan sepertinya selalu kalah tiga langkah dibelakang gerak manajerial, sehingga selalu kecolongan dan terbirit-birit untuk menghalangi gerak manajerial. kalau Daryoko tidak menerima usulan edi widiono menjadi direktur proyek, mungkin UU 30 tidak keluar. dan kenapa dia begitu getol untuk melanjutkan proses, padahal statusnya sudah pensiun ???? dan begitu seterusnya. sedang SP yang baru dibentuk dan disyahkan dirut (SP RIYO), belum jelas langkah majunya kemana????, silahkan dipikir secara matang-matang !!!!!!
Ok, itu semua adalah sejarah........
Saran saya, tolong kalian semua para aktifis yang ingin berjuang secara ikhlas duduklah bersama, bicarakan dengan tenang, otak dingin dan dulukan nurani untuk kebaikan dan kesejahteraan pegawai serta kemajuan perusahaan (kembali pada tujuan awal dulu saat mula akan dibentuknya SP), langkah apa yang harus kalian dahulukan untuk menyelesaikan masalah yang sekarang banyak merugikan pegawai dan perusahaan.
Seperti yang terjadi sekarang direksi menaikan TDL dengan tanpa hitungan jelas, dan kalau dilihat secara rinci bahkan merugikan pemasukan perusahaan, dengan adanya penghapusan jenis-jenis pelanggan tersebut. kalian bisa cek beberapa bulan kedepan kerugian tersebut. yang jelas hitungan saya TDL dinaikan untuk menutupi kekurangan 4,5 T, tapi langkah yang dilakukan adalah menghilangkan pemasukan minimal 8,5 T berkurang dari biasanya, jadi apa artinya?, tidak impas. Ada apa dibelakang ini???, apa tujuan direksi???
Tentang Peraturan pensiun bagi yang diangkat jadi direksi, kenapa tidak ada yang mempermasalahkan (artinya pegawai adalah bersebrangan dengan direksi, bagaimana dengan manajemen pengelola unit ????, pegawai atau bukan????), banyak penerapan penilaian pegawai dan kenaikan jenjang pegawai yang semakin tidak jelas (program SDMBK = SDM Berbasis Komplotan/Kelompok -- inilah yang terjadi), kompentensi pejabat (manajemen pengelola unit) tidak jelas, serta masih banyak lagi yang harus dibenahi. Kenapa kalian semua diam saja???.
SIAPA YANG BERANI MEMPERBAIKI MASALAH TERSEBUT SEKARANG ?????, SP MANA YANG SUDAH MEMIKIRKAN HAL ITU ????
Kalau tidak ada yang berani, sebaiknya SP dibubarkan saja dan semua jadi pegawai biasa yang sepenuhnya mengikuti aturan main semaunya perusahaan (sebagaimana korpri dulu), agar yang bisa mengucapkan "selamat pagi,selamat siang dan selamat sore dapat lebih leluasa menguasai posisi manajerial dan mengatur perusahaan yang kita banggakan.
Semoga kalian semua sadar dan melangkah dengan jelas.
Selamat berjuang, pengamat setia
:-s
ReplyDelete